Dua Remaja di Prabumulih Diamankan Polisi Usai Curi 15 Keping Seng dari Bedeng Kosong
Dua remaja di Prabumulih ditangkap polisi karena mencuri 15 keping seng dan kawat tembaga dari bedeng kosong. Pelaku kini diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

PRABUMULIH – infopali.com | Dua remaja pria berstatus pengangguran di Prabumulih, Sumatera Selatan, masing-masing berinisial YS (22) dan RN (21), ditangkap polisi setelah mencuri 15 keping seng dari sebuah bedeng kosong. Keduanya diamankan di kawasan Jalan Lingkar, samping City Mall Prabumulih, pada Jumat malam (9/5/2025).
Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut kedua pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Prabumulih Barat.
“Ya benar, dua pelaku pencurian di bedeng kosong yang berlokasi di Jalan Nurul Fala Gang Cempedak, Kelurahan Mangga Besar, sudah kita amankan,” ujarnya, Sabtu (17/5/2025).
Kejadian tersebut pertama kali diketahui pemilik bedeng berinisial N yang mendapati bagian atap hilang pada keesokan harinya, sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah dicek, ditemukan bahwa 15 keping seng ukuran tujuh kaki dan instalasi listrik berisi kawat tembaga telah raib dari lokasi.
Pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil meringkus kedua pelaku tidak lama kemudian. Dalam pemeriksaan, YS dan RN mengakui perbuatannya dan menunjukkan tempat penyimpanan barang hasil curian yang kini telah disita sebagai barang bukti.
Keduanya kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang memiliki ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Sumber Berita : https://news.detik.com/berita/d-7920659/viral-warga-jarah-mi-instan-dari-truk-yang-kecelakaan-di-sumsel-sopir-kabur
Berikan Reaksi Anda






