Surplus Belum Turun, Petani PT GBS Tuntut Audit dan Keterbukaan Pengelolaan

Sebanyak 3.571 petani plasma sawit di Kecamatan Abab, PALI, mendesak kejelasan pembagian surplus hasil usaha tahun 2024 dari Koperasi Mitra PT GBS. Mereka mengancam akan hentikan operasional angkutan jika tuntutan tidak dipenuhi.

May 15, 2025 - 23:21
May 15, 2025 - 23:21
 0  8
Surplus Belum Turun, Petani PT GBS Tuntut Audit dan Keterbukaan Pengelolaan
PT. GBS

PALI – infopali.com | Ketidakjelasan pembagian surplus hasil usaha tahun 2024 menimbulkan keresahan di kalangan petani plasma yang tergabung dalam Koperasi Mitra Plasma PT Golden Blossom Sumatera (GBS), perusahaan yang beroperasi di bawah naungan Bomba Grup.

Sebanyak 3.571 Kepala Keluarga (KK) dari Desa Prambatan, Pengabuan, dan Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, tercatat belum menerima hak mereka hingga pertengahan Mei 2025. Kondisi ini diperparah dengan belum dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun buku 2024.

Para petani menilai pihak koperasi maupun perusahaan terkesan mengulur waktu dengan alasan administratif yang dinilai tidak lagi relevan. Keresahan tersebut kini mulai berkembang menjadi tuntutan serius.

“Alasan administrasi sudah terlalu sering disampaikan, sementara hak kami belum juga jelas. Ini menyangkut hidup ribuan keluarga,” ungkap Anto, salah satu tokoh petani plasma.

Anto menambahkan, jika rapat yang dijadwalkan pada Selasa (13/5) tidak membuahkan keputusan konkret, para petani akan melakukan aksi damai dengan menghentikan operasional angkutan Tandan Buah Segar (TBS) dan truk batu milik perusahaan pada Rabu (14/5).

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Koperasi Mitra Plasma GBS, Mursal, menyampaikan bahwa pihaknya memahami kekhawatiran para petani. Ia mengakui bahwa keterlambatan terjadi akibat belum rampungnya proses penyusunan laporan keuangan kebun tahun 2024.

“Kami mengapresiasi kepedulian anggota. Memang, proses laporan keuangan mengalami keterlambatan, dan ini yang menjadi kendala utama,” ujar Mursal.

Para petani berharap pihak koperasi dan perusahaan segera menuntaskan laporan keuangan dan membagikan surplus sesuai kesepakatan. Mereka menegaskan bahwa kemitraan harus dibangun di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

INFO PALI akan terus memantau perkembangan isu ini, termasuk hasil rapat dan langkah-langkah mediasi yang diambil oleh para pihak terkait. ( RED )

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow